Jihad Untuk Menerapkan Negara Islam?













Ada perbedaan antara metode untuk mengambil kekuasaan dan metode untuk menerapkan Negara Islam atau sebuah Masyarakat Islam. Keduanya adalah dua masalah yang berbeda.

Tidak diragukan lagi, metode untuk mengambil kekuasaan (saat ini) adalah jihad, atau berperang. Tidak seorang pun bisa mengambil kekuasaan dengan bernegosiasi. Tetapi metode untuk menerapkan sebuah masyarakat Islam itu berbeda.


Masyarakat terus-menerus melakukan transaksi diantara orang-orang – berdasarkan pemikiran utama dan ide-ide yang ada diantara mereka – itu diatur oleh sebuah otoritas.

Mengambil otoritas atau kekuasaan mengharuskan jihad, tetapi konsep Islam dan ide-ide yang hendaknya bisa menjadi dominan hanya bisa dimasukkan ke dalam masyarakat dengan dakwah. Maka kombinasi antara dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, dengan nusrah (thalab an nusrah) akan membawa pada sebuah Negara Islam, atau Khilafah.

Ketika orang-orang berbicara tentang bangkit melawan penguasa hari ini dan mengambil otoritas, tidak ada keraguan bahwa metode untuk ini hanya jihad. Kami tidak bertentangan dengan ini. Tetapi menguasai kekuasaan tidak secara otomatis mengakibatkan berdirinya Negara Islam. Dengan kata lain, sebuah negeri tidak menjadi sebuah Negara Islam karena orang-orang yang berkuasa mempunyai jenggot atau mereka mengklaim untuk menjadi Jihadis atau Salafis.

Kebanyakan dari mereka yang mengklaim Jihadis hari ini tetapi tidak mengetahui Fiqih. Mereka semua mengetahui bahwa orang-orang tidak mempunyai kesucian atas hidup, harta mereka adalah halal bagi mereka. Maka orang-orang yang disebut Jihadis tidak berusaha untuk menerapkan masyarakat Islam. Mereka akan hanya menjadi baik untuk mengambil kekuasaan.

Selanjutnya metode untuk mengambil otoritas adalah jihad, tetapi sebuah masyarakat Islam hanya bisa diterapkan dengan berdakwah, amar ma’ruf nahi munkar, dan mendidik masyarakat. Jihad dan dakwah adalah pelengkap satu sama lain.

Bahkan pandangan kami tentang Taliban (semoga Allah memberi mereka kemenangan), sebelum invansi Amerika, sangat jelas. Kami yakin Afghanistan bukan negara Islam, tetapi sebuah Emirat Islam. Dan sama halnya dengan Iraq pada hari ini. Abu ‘Omar Al Baghdadi berperang, dan berperang untuk mengumpulkan kekuasaan, tetapi tidak (belum) ada masyarakat Islam disana.

Banyak individu hari ini sering memuji Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan berhujjah bahwa Syeikhul Islam tidak berbicara tentang menerapkan Masyarakat Islam. Dia berbicara tentang Tartar yang menyerbu Negara Islam dan solusi yang jelas adalah memeranginya. Tidak seorangpun akan mengatakan ketika musuh masuk ke negeri Muslim (maka) kita memberikan dakwah dan mencari Nusrah.

Mencari nusrah tidak pernah dibatalkan (oleh Syari’ah), dan itu masih wajib. Tetapi mencari itu saja, tanpa dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar adalah tidak berguna. Syarat-syarat untuk nusrah adalah untuk merubah pemikiran utama, dengan mendidik masyrakat, mengajarkan mereka untuk bangkit melawan thaghut. Merubah pemikiran dan emosi masyarakat tidak bisa dilaksanakan dengan Jihad, tetapi dengan dakwah.

Orang-orang yang mengatakan nusrah tidak fardhu seharusnya memperhatikan lidah mereka, karena jihad diperbolehkan setelah Negara Islam diterapkan. Rasulullah SAW adalah sebaik-baik Rasul, namun beliau menerapkan negara Islam sebelum Jihad diperbolehkan. Tidak seorangpun Ulama yang berkata berbeda. Metode untuk menegakkan negara Islam bukanlah metode untuk mengambil kekuasaan. Metode untuk mengambil kekuasaan adalah Jihad, maka orang-orang yang terus-menerus dengan ini seharusnya saja dan berperang kemudian berhenti untuk berdebat.

Sebuah negeri tidak menjadi sebuah Negara Islam karena yang berkuasa adalah Omar Bakri, atau Osama bin Laden dan sebagainya. Sebuah negeri menjadi sebuah Negara Islam ketika transksi diantara masyarakatnya adalah Islami dan Islam berada dalam kekuasaan, dan itu tidak bisa menjadi kekuasaan kecuali masyarakat yang menerapkannya.

Ketika Rasulullah SAW menerapkan negara Islam itu dilakukan dengan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar; mempertahankan Negara Islam dari invansi asing dengan jihad defensif; dan menyebarkan Islam ke negeri lain setelah itu dilakukan dengan jihad.

Kami mencari nusrah hari ini dari Mujahidin, karena mereka adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan (di tempat tertentu). Kami tidak percaya pada penguasa saat ini yang mempunyai hak untuk ada, maka kita harus mencari nusrah dari orang-orang yang berperang (jihad).

Kami tidak mengatakan tidak ada jihad sampai Negara Islam tegak. Kami mengatakan jihad adalah fardhu untuk menumbangkan tawaghit, dan dakwah adalah fardhu untuk merubah pemikiran dan ide-ide yang sesat. Sebuah masyarakat Islam tidak dibawa oleh jihad.